KawalBersama News, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait beban subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Sebelumnya, Menkeu menyebut harga keekonomian LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung, sementara masyarakat hanya membayar Rp12.750. Artinya, pemerintah harus menanggung selisih sekitar Rp30.000 per tabung.
Namun, pernyataan tersebut langsung dikoreksi oleh Bahlil.
“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin (Purbaya) butuh penyesuaian, belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Menurut Bahlil, data terkait harga keekonomian LPG perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Ia menekankan bahwa subsidi energi, khususnya LPG 3 kg, merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga daya beli rakyat kecil.
Isu subsidi LPG 3 kg memang kerap menjadi sorotan karena porsi anggaran yang besar dalam APBN. Pemerintah mengalokasikan ratusan triliun rupiah setiap tahun untuk subsidi energi, baik listrik, BBM, maupun LPG, dengan tujuan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
Meski demikian, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan mekanisme subsidi agar lebih tepat sasaran kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan.












