Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat Demi Lindungi Lingkungan dan Geopark

oleh -1048 Dilihat
banner 468x60

Kawal Bersama News-Jakarta Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait, menyusul polemik publik dan temuan pelanggaran lingkungan di kawasan sensitif tersebut.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya yaitu:

banner 336x280
  1. PT Anugerah Surya Pratama
  2. PT Nurham
  3. PT Mulia Raymond Perkasa
  4. PT Kawei Sejahtera Mining

Pencabutan dilakukan atas dasar pertimbangan lingkungan, masukan pemerintah daerah, serta perlindungan kawasan geopark Raja Ampat yang menjadi aset wisata dan ekosistem dunia. Pemerintah menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat administratif, termasuk dokumen AMDAL dan RKAB untuk 2025.

Satu perusahaan, PT Gag Nikel tidak dicabut izin tambangnya, hanya dihentikan aktivitasnya sementara hingga investigasi lebih lanjut.

Menteri ESDM menegaskan, langkah ini bagian dari penertiban izin tambang sesuai Perpres No. 5 Tahun 2024 dan akan berlanjut ke wilayah lain. Pemerintah juga membuka kemungkinan moratorium tambang, namun akan dikaji secara menyeluruh dengan tetap mendukung hilirisasi industri nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.