, ,

Pelajar SMAN 62 Jakarta Timur Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Usai Aksi 29 Agustus

oleh -560 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, Jakarta — Seorang pelajar bernama Farhan Indra Setiawan, siswa kelas 12 SMAN 62 Jakarta Timur, mengaku menjadi korban salah tangkap dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 29 Agustus 2025.

Farhan menyampaikan bahwa hingga kini dirinya masih ditahan oleh pihak kepolisian meskipun tidak melakukan aksi pengrusakan maupun penjarahan seperti yang dituduhkan.

banner 336x280

“Saya tidak ikut merusak atau menjarah. Saya hanya berada di lokasi, tapi sampai sekarang masih ditahan,” ujar Farhan dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (27/9/2025).

Aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah titik Jakarta pada 29 Agustus lalu menyebabkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Polisi kemudian melakukan penangkapan massal terhadap puluhan orang, termasuk sejumlah pelajar.

Namun, pihak keluarga Farhan menegaskan bahwa anaknya hanya ikut menonton jalannya aksi, bukan sebagai pelaku kerusuhan.

Pihak keluarga meminta kepolisian segera mengkaji ulang kasus Farhan dan membebaskannya apabila terbukti tidak bersalah. Mereka juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

“Anak kami hanya pelajar. Kami mohon agar segera dibebaskan jika memang tidak ada bukti kuat,” ujar ayah Farhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Farhan Indra Setiawan. Publik menanti penjelasan yang lebih jelas agar kasus ini tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyinggung persoalan perlindungan hak anak serta akuntabilitas aparat dalam menangani aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.