KawalBersama News, Jakarta – Fenomena Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap jabatan di perusahaan milik BUMN memantik masyarakat dan mengkritik kebijakan tersebut. Tidak sedikit para wamen yang merangkap jabatan di Perusahaan BUMN yaitu sekitar 30 Wakil Menteri (Wamen) yang menduduki jabatan strategis ditubuh perusahaan milik negara (BUMN), berikut nama-nama para Wamen yang berada di BUMN :
1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menjabat Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha jadi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
4. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo jadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan jadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim jadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah jadi Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara jadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf jadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo jadi Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza jadi Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti jadi Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung jadi Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf jadi Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana jadi Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo)
16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono jadi Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto jadi Komisaris Utama PT Dahana
18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani jadi Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono jadi Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria jadi Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri jadi Komisaris Utama PT Sarinah
22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu jadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka jadi Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro jadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
25. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria jadi Komisaris Utama PT Indosat Tbk
26. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan jadi Komisaris di PT Citilink Indonesia
27. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat jadi PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI).
28. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno jadi Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS).
29. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono jadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
30. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie jadi Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Awak media KawalBersama News menghubungi Ketum organisasi Kawal Gibran Bersama (KGB) untuk memintai keterangannya terkait Wamen merangkap jabatan di BUMN. Kita hormati keputusan hukum yang berlaku, negara ini kan negara hukum, artinya negara dan pemerintahannya menghargai dan menghormati hukum yang berlaku dan juga menghormati serta menhargai keputusan yang disampaikan oleh MK terkait para Wamen tidak boleh rangkap jabatan di BUMN, kata Roman Sibuea, Ketum KGB.
Saya melihat bahwa yang dilakukan oleh pemerintah sudah baik dengan menaruh para Wamen di BUMN untuk menerapkan prinsip Good Governance namun tidak melihat sisi aspek hukumnya sehingga bisa menjadi bola liar atau Bad Governance, kata Roman Sibuea, Ketum KGB. Menurut saya masih banyak yang pantas berada di BUMN seperti kawan-kawan Relawan yang memperjuangkan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan Wakil Presiden karena itu hal yang lumrah dan tidak menutup kemungkinan juga dari kalangan profesional, jelasnya
Kita tunggu saja keputusan dari Bapak Presiden Prabowo terkait keputusan ini (MK melarang Wamen rangkap jabatan di BUMN) karena beliau yang tahu hal yang terbaik bagi pemerintahan yang beliau pimpin, kata pria yang biasa di panggil Bang Roman.












