KawalBersama News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan ini diumumkan KPK usai dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Noel—sapaan akrab Immanuel—bersama sejumlah pihak lainnya pada Rabu malam (20/8) di wilayah Jakarta.
“Kami menemukan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status Immanuel Ebenezer menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan penyelenggaraan sertifikasi K3,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8).
Barang Bukti Mencengangkan: Uang dan 22 Kendaraan Mewah
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, serta 22 kendaraan mewah, terdiri dari mobil dan sepeda motor berkapasitas besar.
“Ini adalah salah satu OTT terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Total ada 11 orang yang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Budi Prasetyo.
KPK menduga pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan swasta dan lembaga pelatihan kerja yang ingin mempercepat proses sertifikasi K3 melalui jalur tidak resmi.
Jejak Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis ke Kursi Wamenaker
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis politik dan pendiri kelompok relawan pendukung Jokowi. Ia dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada pertengahan 2023, menggantikan Afriansyah Noor.
Sebagai Wamenaker, Noel sempat gencar mengampanyekan digitalisasi pelatihan kerja dan penguatan sistem pengawasan K3. Ironisnya, kini ia justru tersandung dugaan korupsi dalam sistem yang ia kawal sendiri.













