KawalBersama News-Jakarta Pemerintah Brasil tengah memantau secara ketat perkembangan kasus kematian warganya, Juliana Marins (26), yang dilaporkan jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 2025. Brasil membuka kemungkinan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum internasional, jika terbukti ada unsur kelalaian dalam proses penyelamatan. “Kami menunggu laporan resmi dari Indonesia. Setelah itu, kami akan mengevaluasi langkah hukum yang mungkin ditempuh, termasuk penyelidikan internasional”, — Taisa Bittencourt, Advokat HAM DPU Brasil, dikutip Globo.
Kronologi Insiden Juliana Marins
- 21 Juni 2025 | 06.30 WITA
Juliana Marins jatuh ke jurang sekitar 600 meter saat melewati jalur pendakian di area “Cemara Nunggal”.- 21–24 Juni
Tim SAR gabungan memulai pencarian, namun terkendala cuaca ekstrem, kabut tebal, dan medan yang sulit dijangkau.- 24 Juni | Pagi Hari
Marins ditemukan dalam kondisi tidak bergerak, namun proses evakuasi ditunda hingga keesokan harinya karena cuaca dan keterbatasan alat.- 25 Juni
Evakuasi jenazah dilakukan secara darat.- 27 Juni
Autopsi awal oleh pihak Indonesia menyatakan Juliana meninggal sekitar 20 menit setelah jatuh, akibat luka parah di kepala dan dada.Pihak keluarga menilai penjelasan pemerintah Indonesia tidak transparan. Mereka meminta autopsi ulang di Brasil, yang kini tengah berlangsung. Jika hasilnya menunjukkan keterlambatan penanganan, DPU Brasil akan mendorong penyelidikan internasional, termasuk melalui Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Sementara itu, Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) telah meminta pengadilan federal untuk menggelar pertemuan darurat bersama lembaga pembela publik dan pemerintah. “Langkah ini demi memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan kejelasan, sesuai hak warga negara Brasil di luar negeri,”— Pernyataan Resmi AGU, Brasil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri maupun BASARNAS. Namun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan: “Jika ada gugatan, itu hak mereka. Pemerintah Indonesia siap mempertanggungjawabkan tindakan kami sesuai hukum yang berlaku”. Pemerintah juga berjanji akan mengevaluasi regulasi dan SOP keselamatan di jalur pendakian kawasan konservasi seperti Gunung Rinjani, tegasnya.














