KawalBersama News, Jakarta — Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menjadi sorotan publik setelah beredar surat resmi dari kementeriannya yang ditujukan kepada sejumlah Duta Besar RI di Eropa. Surat tersebut meminta pendampingan untuk istrinya, Agustina Hastarini, dalam kegiatan bertajuk Misi Budaya yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 di tujuh negara Eropa.
Surat bernomor B‑466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu diteken Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan dikirimkan ke KBRI di Brussel, Sofia, Paris, Roma, Den Haag, Bern, serta KJRI Istanbul. Surat itu menyebut kegiatan tersebut dilakukan atas nama pribadi, namun tetap meminta fasilitasi dari perwakilan RI di luar negeri.

Publik ramai menilai langkah ini sebagai penyalahgunaan jabatan. Sejumlah pihak, termasuk Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), mendesak Presiden Prabowo untuk mencopot Maman dari jabatannya. Mereka menilai penggunaan jalur diplomatik negara untuk kepentingan pribadi istri menteri melanggar etika pemerintahan.
Menanggapi polemik tersebut, Maman menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4 Juli 2025) untuk memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya penyalahgunaan kewenangan dan menyebut akan menyerahkan seluruh dokumen pendukung agar persoalan ini menjadi terang.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak terlibat dalam permintaan tersebut dan menyerahkan penjelasan penuh kepada pihak Kementerian UMKM.














