KawalBersama News, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi dugaan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) digunakan oleh penerima untuk berjudi online. Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan semacam itu berada di luar kendali pemerintah.
“BSU itu didesain untuk meningkatkan daya beli pekerja bergaji rendah dan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau disalahgunakan, itu sudah di luar kontrol kami,” kata Yassierli saat ditemui di DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, ia tetap optimis mayoritas penerima menggunakan dana bantuan Rp600.000 tersebut secara bijak untuk kebutuhan hidup.
Penyaluran Masih Berjalan:
Yassierli mengungkapkan bahwa dari total target 17 juta penerima BSU, sebanyak 8,3 juta orang sudah menerima bantuannya. Sisanya, sekitar 9 juta penerima, masih dalam proses penyaluran, terutama melalui PT Pos Indonesia dan sebagian kecil melalui Bank Himbara dan BSI.
Mengapa Belum Cair?
Masih ada proses verifikasi dan validasi data, termasuk kecocokan data rekening penerima dengan data BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini membutuhkan waktu agar penyaluran benar-benar tepat sasaran. Yassierli berharap sisa penyaluran bisa rampung dalam waktu sekitar satu minggu, terutama untuk yang disalurkan via PT Pos.
Poin Penting:
- BSU Rp600.000 bertujuan tingkatkan daya beli pekerja berupah rendah
- Dugaan dana BSU dipakai judi online di luar kontrol pemerintah
- Sudah 8,3 juta orang terima BSU; 9 juta sisanya segera menyusul
- Penyaluran tertunda karena proses verifikasi data rekening












