Anggaran Ratusan Juta Amblas, Proyek Pavingisasi Desa Boro Diduga Asal-Asalan

oleh -463 Dilihat
Kondisi paving di Desa Boro, Tanggulangin, Sidoarjo, rusak meski baru selesai dikerjakan.
banner 468x60

KawalBersama News, Sidoarjo – Warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menyoroti proyek pavingisasi yang bersumber dari Bantuan Khusus (BK) DPRD senilai Rp150 juta. Anggaran tersebut berasal dari alokasi anggota DPRD Ainun Jariyah pada tahun 2022. Mereka menilai pengerjaan yang dilakukan oleh HR, warga setempat sekaligus pelaksana proyek, tidak memenuhi harapan.

Warga menyatakan paving yang baru selesai dikerjakan sudah rusak di sejumlah titik. Mereka juga menegaskan bahwa pelaksana proyek belum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) maupun berita acara serah terima pekerjaan kepada pemerintah desa.

banner 336x280

Kepala Desa Akui Belum Terima LPJ

Kepala Desa Boro, Mochammad Shoicunuruddin atau yang akrab dipanggil Mbah Udin, mengonfirmasi adanya permasalahan tersebut. Ia menegaskan hingga saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (22/9), pihaknya tidak menerima dokumen LPJ maupun serah terima pekerjaan dari pelaksana.

“Sejak awal sampai saat ini, saya belum menerima LPJ dan serah terima pekerjaan dari pelaksana proyek,” tegasnya di hadapan peserta Musrenbangdes.

Hasil Pengukuran Warga Tidak Sesuai

Kekecewaan warga semakin meningkat setelah mereka melakukan pengukuran manual terhadap proyek tersebut. Panjang jalan yang dipaving memang sesuai rencana, yakni 214 meter. Namun, lebar jalan tidak seragam. Di beberapa titik, lebar jalan mencapai 3 meter, sementara di titik lain hanya 2,4 meter bahkan menyempit hingga 1,7 meter.

Selain masalah ukuran, warga menemukan indikasi bahwa pelaksana proyek tidak melakukan pengurukan tanah secara optimal sebelum memasang paving. Mereka menduga hal itu menjadi penyebab utama kerusakan lebih cepat. Kondisi ini menunjukkan lemahnya transparansi pelaksanaan proyek, baik dari aspek teknis maupun administratif.

Warga Mendesak Pertanggungjawaban

Masyarakat Desa Boro menilai proyek senilai ratusan juta rupiah itu justru merugikan mereka. Alih-alih menikmati infrastruktur yang lebih baik, warga harus kembali menghadapi jalan rusak meski baru saja diperbaiki.

Warga mendesak pemerintah desa bersama instansi terkait segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut HR sebagai pelaksana proyek bertanggung jawab penuh, termasuk memperbaiki kerusakan jalan dan menyelesaikan laporan administrasi.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, ini jelas merugikan masyarakat. Dana besar sudah habis, tapi hasilnya tidak maksimal,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Dorongan Transparansi dan Pengawasan

Kasus ini menimbulkan desakan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan khusus. Warga berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan proyek pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Mereka menegaskan, setiap proyek pembangunan harus memiliki transparansi yang jelas, baik dari sisi teknis pengerjaan maupun laporan administrasi. Dengan begitu, dana publik dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.