Tujuh Komisioner KPID NTT 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Integritas dan Pengawasan Konten

oleh -1729 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melantik tujuh Komisioner KPID NTT periode 2026–2029 dalam acara di Aula Palapa Dinas Kominfo NTT, Senin (30/3/2026).

Ketujuh komisioner tersebut adalah Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Salukh, Trisna Liliyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Frederikus Royanto Bau.

banner 336x280

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam pelantikan menyatakan, “Saya resmi melantik Saudara Aurora Agrava Modok dan kawan-kawan sebagai anggota KPID NTT periode 2026–2029. Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Kiranya Tuhan bersama kita.”

Pelantikan ini menjadi awal tugas para komisioner dalam mengawasi penyiaran di NTT, termasuk memastikan fungsi edukasi, informasi, dan hiburan berjalan sehat dan sesuai regulasi.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran strategis media penyiaran dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai kebangsaan, dan mendorong pembangunan daerah.

“KPID diharap memperkuat nilai kebangsaan, mendorong pembangunan daerah, serta hadir sebagai lembaga independen, profesional, dan berintegritas dalam mengawasi konten siaran agar tetap berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan tanggung jawab KPID untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar, mendorong persaingan sehat antar lembaga penyiaran, menindaklanjuti aduan publik, serta mendukung keterbukaan informasi.

Selain itu, KPID diminta aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Balai Monitor Kominfo, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyiaran sekaligus menghadapi tantangan era digital.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.