Tim Hukum PSI Sidoarjo Bertemu dengan Wakil Bupati Sidoarjo untuk Dampingi Keluarga Korban Balita Dugaan Malpraktek

oleh -627 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, Sidoarjo, 26 Agustus 2025 – Tim hukum Partai Super TBK PSI Sidoarjo melakukan langkah konsolidasi bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana atau yang akrab disapa Bunda Mimik, guna memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus dugaan malpraktik di salah satu klinik yang berlokasi di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk kepedulian partai dan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang merasa dirugikan akibat pelayanan medis yang diduga tidak sesuai prosedur. Tim hukum PSI menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban dapat diperjuangkan, sekaligus mendorong proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

banner 336x280

“Kasus dugaan malpraktik ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, baik dari segi hukum maupun pemulihan hak-haknya sebagai pasien,” ujar salah satu perwakilan tim hukum PSI Sidoarjo.

Sementara itu, Wakil Bupati Bunda Mimik menyambut baik langkah konsolidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, serta mendorong agar penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kesehatan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Jika ada dugaan pelanggaran prosedur medis, maka harus ada penyelidikan mendalam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan apabila terbukti bersalah, klinik tersebut harus ditutup,” tegas Bunda Mimik.

Kasus dugaan malpraktik di Porong ini tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah keluarga pasien menyampaikan keluhan terkait pelayanan di klinik tersebut. Dengan adanya dukungan dari tim hukum PSI dan pemerintah daerah, diharapkan korban dapat memperoleh kejelasan hukum sekaligus pemulihan kepercayaan terhadap layanan kesehatan di Sidoarjo.(Isnur)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.