KawalBersama News, Jakarta — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan mengejutkan bahwa ratusan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata terkait dengan tindak pidana korupsi dan bahkan pendanaan terorisme.
“Ternyata ada juga NIK yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terkait kegiatan pendanaan terorisme,” ungkap Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025), seperti dikutip dari Antaranews.
Ivan menyebut data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan NIK penerima bansos dengan berbagai aktivitas transaksi mencurigakan di sistem perbankan, termasuk tindak pidana narkotika, korupsi, hingga judi online.
Terkait Judi Online: 571.410 NIK dan Rp 957 Miliar Transaksi
Sebelumnya, PPATK juga mengungkap sebanyak 571.410 NIK penerima bansos pada tahun 2024 terlibat sebagai pemain judi online. Dari hasil analisis, transaksi total deposit dari aktivitas judi daring tersebut mencapai Rp 957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi dalam satu tahun.
“NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kami cocokan dengan data transaksi terkait judol (judi online), korupsi, dan pembiayaan terorisme,” jelas Ivan.
Data tersebut diperoleh dari salah satu bank milik negara (bank BUMN) yang belum disebutkan namanya. PPATK juga berencana melanjutkan pencocokan di empat bank BUMN lainnya untuk memperluas validasi data.
Mensos: Penerima Bansos Terindikasi Judol Akan Dicoret
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mengambil tindakan tegas. Penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk berjudi akan langsung dicoret dari daftar penerima manfaat.
“Kalau memang terbukti bahwa mereka sengaja menggunakan bansos untuk keperluan judol, maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada yang lebih berhak,” kata Gus Ipul di DPR, Kamis (10/7).
Namun demikian, Gus Ipul menyebut pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PPATK untuk memastikan apakah yang bermain judi benar-benar penerima manfaat, atau justru NIK-nya digunakan oleh pihak lain secara tidak sah.
“Kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank dan hanya data tahun 2024,” ujar Gus Ipul.
Langkah evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos pada triwulan ketiga 2025 lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.












