KawalBersama News, Sidoarjo – Perda Perubahan APBD Sidoarjo 2025 akhirnya resmi disahkan oleh DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Bupati H. Subandi melalui rapat paripurna di Gedung DPRD pada Kamis (11/9/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Subandi, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan. Pengesahan perda ini sekaligus mengakhiri perdebatan panjang terkait status APBD, setelah sebelumnya Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2024 tidak disetujui DPRD dan hanya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dalam keterangannya, Abdillah Nasih menegaskan bahwa pengesahan Perda Perubahan APBD 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan tidak terhambat. “Semua proses sudah sesuai mekanisme. Dokumen resmi telah ditandatangani dan dalam tiga hari ke depan akan kami serahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur memiliki waktu 15 hari untuk memberikan koreksi. Jika ada catatan perbaikan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti. “Kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Prinsipnya, pengesahan perda ini memberi kepastian agar pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati H. Subandi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah daerah. “Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Sidoarjo 2025, kami memastikan pelayanan publik, kepentingan masyarakat, dan pembangunan daerah terus berlanjut tanpa hambatan,” ujarnya.
Dalam APBD Perubahan 2025, belanja daerah meningkat Rp119 miliar dari Rp5,947 triliun menjadi Rp6,066 triliun. Tambahan belanja itu ditopang kenaikan pendapatan Rp48 miliar serta pembiayaan daerah yang naik hingga Rp618 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan agar tambahan anggaran ini memberikan dampak nyata bagi warga. Melalui sinergi DPRD dan Pemkab, pembangunan diharapkan berlangsung lebih lancar serta menghasilkan manfaat langsung untuk kesejahteraan rakyat.
Pengesahan Perda Perubahan APBD Sidoarjo 2025 sekaligus membuktikan komitmen legislatif dan eksekutif dalam mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan landasan hukum yang kuat, program pembangunan daerah kini memiliki kepastian arah dan diyakini akan mendorong peningkatan kualitas hidup warga Sidoarjo.












