KawalBersama News, Sidoarjo – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali mengirim narapidana berisiko tinggi menuju Pulau Nusakambangan. Salah satu rombongan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo yang memberangkatkan 14 warga binaan.
Otoritas mengambil langkah preventif ini guna menjamin keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, Ditjen PAS ingin memastikan warga binaan kategori high risk mendapatkan proses pembinaan yang lebih optimal.
Bagian dari Strategi Nasional Pemasyarakatan
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi nasional pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa pemindahan ke Nusakambangan mengincar perubahan perilaku warga binaan melalui pembinaan lanjutan yang lebih intensif.
Selain kelompok dari Lapas Porong, petugas juga membawa 22 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan dan 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun. Secara keseluruhan, otoritas memindahkan 46 narapidana dalam operasi kali ini.
Pengamanan Ketat Selama Perjalanan
Aparat gabungan menerapkan standar pengamanan tinggi di sepanjang jalur pemindahan. Personel Brimob, Tim Pam Intel, serta petugas pemasyarakatan mengawal ketat para narapidana sejak titik keberangkatan di Lapas Porong.
Sohibur mengungkapkan bahwa narapidana yang pindah merupakan pelaku berbagai kasus berat, seperti narkoba dan tindak pidana umum yang berpotensi merusak stabilitas keamanan lapas. Melalui kebijakan ini, pihak lapas mengharapkan warga binaan mampu menjalani pembinaan secara efektif, menjauhi kesalahan lama, dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.












