Jurang Antara “Wakil Rakyat” dan Rakyat Jelata: Simbolisme Mobil Mewah dan Mentalitas Feodal

oleh -185 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, Jakarta – Perdebatan tentang jurang pemisah antara para pejabat dan masyarakat kembali mencuat, dipicu oleh serangkaian unggahan di media sosial yang menganalisis fenomena ini dari sudut pandang budaya dan sejarah. Berdasarkan kutipan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR, terlihat bahwa isu ini bukan sekadar masalah ekonomi atau politik, melainkan manifestasi dari mentalitas feodal yang masih mengakar kuat di benak elit Indonesia.

Pernyataan kontroversial dari anggota DPR Komisi VI, Deddy Sitorus, yang dikutip berbunyi “Jangan samakan DPR dengan rakyat jelata,” menjadi puncak dari kritik ini. Menurut analisis, pernyataan tersebut, secara tidak langsung, menunjukkan pandangan bahwa ada perbedaan kelas antara mereka yang diwakili dan yang mewakili. Mentalitas ini sejalan dengan pernyataan lain dari anggota DPR, Nafa Urbach, yang merasa lebih baik terjebak macet tiga jam di mobil ber-AC daripada harus berdesak-desakan 30 menit di kereta komuter.

banner 336x280

Analisis yang beredar menyebutkan bahwa fenomena ini adalah manifestasi dari budaya feodal yang sudah mengakar ratusan tahun, berlanjut dari sistem kerajaan hingga era kolonial. Dalam budaya ini, status adalah segalanya, dan harus ditunjukkan secara visual. Simbol-simbol seperti mobil mewah dengan kaca gelap, pengawalan, dan pelat nomor khusus disamakan dengan “tandu dan kuda kerajaan zaman sekarang”. Simbol-simbol ini digunakan untuk menyatakan, “Saya bukan bagian dari kalian,” dan menegaskan status sosial yang lebih tinggi. Jarak fisik, dalam hal ini, adalah penegasan dari jarak status sosial.

KRL: Antitesis dari Feodalisme

Berbeda dengan mobil mewah yang melambangkan kekuasaan dan eksklusivitas, kereta komuter seperti KRL (Kereta Rel Listrik) adalah antitesis dari mentalitas feodal ini. Di dalam gerbong yang padat, batas-batas kelas sosial melebur. Seorang manajer bisa berdiri di samping petugas kebersihan, dan seorang mahasiswa berdesakan dengan pedagang. KRL menciptakan ruang egaliter yang memaksa setiap orang untuk merasakan kehidupan komunal yang sebenarnya, yang penuh dengan perjuangan.

Meskipun secara institusional Republik Indonesia sudah berusia 80 tahun dan menganut sistem demokrasi, analisis tersebut menekankan bahwa “peranti lunak” feodal masih beroperasi di benak banyak elit kita. Dalam kerangka budaya ini, DPR tidak lagi beroperasi sebagai “wakil rakyat” melainkan sebagai “dewan penasihat kerajaan,” yang tugas utamanya adalah menjaga martabat dan jarak antara takhta dengan rakyat biasa. Rakyat pun dianggap sebagai “kawula alit” yang hanya dibutuhkan suaranya dalam ritual lima tahunan bernama Pemilu.

Mendorong Perubahan Budaya

Teks yang beredar juga menyerukan kepada generasi terdidik untuk tidak hanya menuntut perubahan kebijakan, tetapi juga membongkar dan mengkritisi mentalitas warisan ini. Ini karena demokrasi sejati tidak akan pernah tumbuh subur di tanah yang masih begitu kental aroma feodalisme-nya. Jurang yang lebar antara yang mewakili dan yang diwakili adalah gejala dari penyakit sejarah ini, dan perubahannya memerlukan lebih dari sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir.

Apakah fenomena ini mencerminkan kegagalan sistem demokrasi kita atau hanya residu dari masa lalu yang belum sepenuhnya usai?(Isnur)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.