KawalBersama News, Jakarta – Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah belum langsung berdampak pada harga energi di Indonesia. Meski harga minyak global melonjak tajam hingga menembus 100 dolar AS per barel, harga bahan bakar di dalam negeri masih relatif stabil.
Stabilitas tersebut dipengaruhi oleh mekanisme penentuan harga yang menggunakan indikator Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan subsidi energi dari pemerintah. Sistem ini membuat fluktuasi harga global tidak langsung diterapkan pada pasar domestik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menyerap sebagian dampak kenaikan harga minyak dengan menggunakan anggaran negara. Pemerintah bahkan berencana menambah alokasi subsidi bahan bakar untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dalam APBN 2026, Indonesia telah menyiapkan sekitar Rp381,3 triliun untuk subsidi energi serta kompensasi bagi perusahaan negara seperti Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara agar tarif energi tidak melonjak.
Namun Purbaya juga mengingatkan bahwa jika harga minyak dunia mencapai 90 hingga 92 dolar per barel, defisit anggaran berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen dari PDB. Jika kondisi itu terjadi, pemerintah kemungkinan akan melakukan penyesuaian belanja negara untuk menjaga batas defisit tetap terkendali.














