KawalBersama News, Bondowoso — Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pentingnya penertiban dan penguatan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) terbaru MBG yang digelar di Ballroom Hotel Ijen View Bondowoso, Senin (26/1/2026).
Menurut Bupati Abdul Hamid Wahid, juknis terbaru MBG telah mengakomodasi berbagai perkembangan serta permasalahan yang sebelumnya muncul di lapangan. Ia menyebutkan bahwa perbaikan sistem kini mencakup aspek penertiban, penanganan, hingga fungsi pengawasan yang lebih jelas. “Juknis terbaru ini sudah mengakomodir beberapa perkembangan. Permasalahan yang kemarin ada sekarang berusaha diakomodir dan diperbaiki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbaikan tersebut tidak hanya menyasar penerima manfaat dari kalangan siswa, tetapi juga memperhatikan aspek pendukung lain, termasuk peran guru, mekanisme pelaporan, serta sistem evaluasi yang kini dinilai lebih matang dan berlaku secara nasional. “Sekarang mekanisme pelaporan dan evaluasi itu sudah jauh diperbaiki dan ini berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.
Terkait peran pemerintah daerah, Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso berkomitmen mengoptimalkan peran yang diberikan melalui regulasi nasional agar program MBG berdampak langsung pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya membangun ekonomi sirkular di daerah melalui keterlibatan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. “Kita akan coba optimalkan itu agar ekonomi sirkular di daerah mendapatkan manfaat dan masyarakat bisa merasakan dampaknya,” tegasnya.
Menurutnya, suplai bahan pangan seperti sayur-mayur, daging, dan telur idealnya berasal dari wilayah sekitar Bondowoso. “Kalau bisa kita dorong dari sekitar sini dulu, baru kemudian kalau tidak mencukupi, baru keluar,” ujarnya. Ia juga mengakui bahwa keterlibatan UMKM dalam rantai pasok SPPG masih belum maksimal. Dari total 95 SPPG, baru 43 yang aktif beroperasi. “Pola suplai dari daerah memang belum tertata dan terkoneksi dengan baik, tapi ke depan akan kita dorong agar UMKM dan masyarakat sekitar mendapat manfaat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa aspek keamanan pangan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan MBG di Bondowoso. Ia menyampaikan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai syarat mutlak operasional.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bondowoso. SLHS adalah standar wajib untuk menjamin keamanan pangan, sehingga makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” ujar Nanik di hadapan peserta sosialisasi.Ia menjelaskan bahwa dari 43 SPPG yang ada, seluruhnya telah mendaftar SLHS dan kini tengah diproses di Dinas Kesehatan, meski baru 15 dapur yang telah dinyatakan memenuhi standar.
Menurutnya, proses sertifikasi membutuhkan waktu karena harus melalui pemeriksaan laboratorium, pelatihan penjamah makanan, serta penyesuaian dapur sesuai juknis. “Kalau dapurnya tidak sesuai juknis, bisa dibongkar dan dibangun ulang,” tegasnya.
Nanik juga menegaskan bahwa SPPG yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi tegas hingga penutupan sementara. Selain itu, ia menekankan bahwa IPAL merupakan syarat wajib yang tidak bisa ditawar. “Tidak mungkin lolos SLHS kalau tidak punya IPAL,” pungkasnya.-













