KawalBersama News, Bondowoso — Upaya pencegahan pernikahan anak terus menjadi perhatian serius di Kabupaten Bondowoso. Hal ini erlihat dalam pertemuan multi pihak yang digelar di Aula Pengadilan Agama Bondowoso, Kamis (21/8/2025) siang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid, sekaligus membuka kegiatan. Pertemuan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkab Bondowoso, Pengadilan Agama, hingga Tanoker Ledokombo Jember yang dikenal konsisten mengawal isu perlindungan anak.
Hadir pula istri Bupati Bondowoso, dr. Khodijatul Qodriya, Kepala Dinas Sosial dan P3AKB Anisatul Hamidah, perwakilan Tanoker Ledokombo Nur Hadi, Ning Diana dari Fatayat NU, Agung Tri Handono dari Dispendukcapil, serta Ketua MUI Bondowoso KH Ashari Fasha.
Dalam sambutannya, Khodijatul Qodriya menyampaikan rasa syukur karena angka pernikahan anak maupun dispensasi kawin di Bondowoso menunjukkan tren penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir.
“Alhamdulillah, Bondowoso mengalami penurunan signifikan dalam kasus pernikahan anak. Semoga ke depan, daerah kita benar-benar terbebas dari praktik perkawinan dini,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui mengubah pola pikir masyarakat bukan hal yang mudah. Faktor budaya dan tekanan keluarga masih sering menjadi pendorong terjadinya perkawinan anak. “Orang tua kadang masih memaksa anak menikah, padahal dampaknya bisa panjang,” tambahnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan pencegahan, mulai dari Pemkab Bondowoso, Dinsos P3AKB, Pengadilan Agama, hingga Tanoker Ledokombo. Menurutnya, keberhasilan menekan angka pernikahan anak membutuhkan proses panjang dan kerja sama lintas sektor.
Sementara itu, Ning Diana dari Fatayat NU yang bertindak sebagai moderator menyebut capaian Bondowoso patut diapresiasi. Bahkan, berkat kolaborasi berbagai pihak, Bondowoso berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.
“Nantinya Bondowoso juga akan fokus pada penanganan pasca dispensasi kawin. Bupati segera mengeluarkan Surat Edaran sebagai tindak lanjut,” ungkapnya.
Kepala Pengadilan Agama Bondowoso, Zainal Arifin, menambahkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan mediasi dalam perkara perceraian. “Kadang perceraian hanya dipicu hal sepele, seperti salah paham soal foto di ponsel. Karena itu, kami selalu mendorong agar masalah diselesaikan secara damai,” jelasnya.
Dari Tanoker Ledokombo Jember, Nur Hadi menegaskan pentingnya forum lintas lembaga seperti ini. “Pertemuan multi pihak menjadi ruang bersama untuk membahas isu pernikahan anak. Alhamdulillah, angka pernikahan anak di Bondowoso semakin menurun,” katanya.
Kepala Dinsos P3AKB, Anisatul Hamidah, turut menguatkan komitmen pihaknya dalam menekan angka perkawinan dini. “Kami akan terus memperkuat program pencegahan sehingga angka pernikahan anak semakin menurun,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak. “Alhamdulillah, Bondowoso mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya. Ini berkat kerja sama semua pihak. Ke depan, kita harus lebih tegas mencegah praktik pernikahan anak,” tegasnya.












