, ,

Bondowoso Luncurkan Aplikasi KANDA, Wadah Aduan Publik untuk Layanan Transparan Bondowoso

oleh -573 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, Bondowoso — Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat bernama KANDA (Kami Melayani Anda Mengawasi), Senin (15/9/2025) malam. Peluncuran berlangsung di Bondowoso dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga perwakilan dunia pendidikan.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa KANDA hadir sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas layanan publik. Menurutnya, aplikasi ini akan membuka ruang komunikasi yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel antara pemerintah dan masyarakat.

banner 336x280

“Dengan hadirnya aplikasi KANDA, kami ingin membangun komunikasi publik yang sehat. Tidak hanya soal layanan, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Abdul Hamid, yang akrab disapa Ra Hamid.

Ia menambahkan, pengelolaan aplikasi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya, PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati berharap, keberadaan KANDA bisa menjadi jembatan untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. “Saya mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana partisipatif untuk mewujudkan Bondowoso yang maju dan sejahtera,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, memberikan apresiasi atas terobosan tersebut. Menurutnya, KANDA menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

“Layanan publik harus disertai pengawasan. KANDA hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pengawasan bisa dilakukan secara langsung saat pelayanan berlangsung,” tegas Dzakiyul.

Ia menambahkan, kehadiran aplikasi ini juga dapat meminimalisasi aduan yang tidak berdasar. Namun, laporan yang terbukti benar akan tetap ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi. “Setiap temuan penting untuk menjadi dasar perbaikan layanan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan bahwa KANDA merupakan bagian dari program Quick Win Pemkab Bondowoso. Program ini menitikberatkan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi. KANDA adalah salah satu instrumen untuk memastikan masyarakat bisa mengawasi sekaligus memberi masukan kepada pemerintah,” jelas Ghozal.

Ia menegaskan, aplikasi KANDA bukan hanya kanal aduan, tetapi juga sarana komunikasi dua arah yang lebih efektif. “Dengan KANDA, masyarakat tidak lagi kesulitan menyampaikan keluhan. Semua bisa dilakukan secara langsung, cepat, dan transparan,” tandasnya.

KANDA sendiri merupakan program unggulan Bupati Bondowoso untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, warga bisa menyampaikan laporan, keluhan, maupun masukan secara langsung kepada pemerintah, sekaligus turut aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini sudah dapat mengunduh aplikasi KANDA melalui tautan resmi di Google Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bondowosokab.kanda. dan juga laman resminya di https://kanda.bondowosokab.go.id/

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.