BNPM DPW Jatim Soroti Konten Provokatif Trans7, Desak KPI Bertindak Tegas

oleh -353 Dilihat
Ketua BNPM DPW Jawa Timur, H. Moch. Ali Yasin, menyoroti tayangan provokatif Trans7 yang dianggap melukai masyarakat pesantren.
banner 468x60

KawalBersama News, Sidoarjo – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur menyoroti tayangan salah satu program di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai provokatif dan melukai perasaan masyarakat, terutama kalangan santri dan lingkungan pesantren.

BNPM menilai tayangan tersebut menyudutkan budaya pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo. Konten itu dianggap tidak memiliki nilai edukatif maupun unsur hiburan yang layak disiarkan kepada publik.

banner 336x280

Ketua BNPM: Tayangan Berpotensi Pecah Belah Bangsa

Ketua BNPM DPW Jawa Timur, H. Moch. Ali Yasin, menegaskan bahwa tayangan tersebut sudah mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah belah bangsa serta umat. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau memang tayangan ini sudah mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah belah bangsa serta umat, maka pihak berwajib harus tegas menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya di Sidoarjo, Selasa (14/10/2025).

BNPM Desak KPI Tidak Tutup Mata

Ali Yasin juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bersikap tegas dan tidak berpihak, karena tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesantren.

“Permintaan maaf secara pribadi oleh pihak Trans7 tidak menghapus pelanggaran yang telah dilakukan,” tegasnya.

Minta KPI Terapkan Sanksi Berdasarkan UU Penyiaran

Menurut Ali Yasin, KPI harus menjatuhkan sanksi, bahkan bila perlu memboikot saluran Trans7 karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Pasal 36 ayat (5) undang-undang tersebut melarang isi siaran yang:
a. Bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan, atau berbohong.
b. Menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, serta penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang.
c. Mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan.

BNPM Ingatkan Media Jaga Etika Penyiaran

Ali Yasin menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi lembaga penyiaran, khususnya Trans7, agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten.

“Media penyiaran seperti Trans7 wajib menjunjung tinggi etika dan kode etik penyiaran serta menghindari konten provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.