UNS Cabut Beasiswa Mahasiswa Penerima KIP-K yang Kedapatan Dugem di Tempat Hiburan Malam

oleh -184 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, Surakarta — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang mahasiswa berinisial TKS, penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), setelah yang bersangkutan diketahui berpartisipasi dalam pesta di tempat hiburan malam.

Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya video yang menunjukkan mahasiswa TKS sedang berpesta di sebuah klub malam. Pihak kampus kemudian melakukan investigasi internal melalui Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) dan memastikan bahwa mahasiswa tersebut melanggar peraturan kampus terkait etika dan perilaku penerima bantuan pendidikan.

banner 336x280

Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak. Dari hasil penyelidikan, UNS memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pencabutan beasiswa KIP-K, surat peringatan pertama, serta kewajiban mengikuti program konseling selama enam bulan di bawah Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.

“Mahasiswa dengan inisial TKS merupakan mahasiswa angkatan 2023. Setelah melalui investigasi mendalam, UNS perlu mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran ini,” ujar Agus di Solo, Selasa (28/10/2025).Selain kehilangan fasilitas KIP-K, TKS juga tidak diperbolehkan menerima beasiswa jenis apa pun selama masa studinya di UNS. Pencabutan beasiswa tersebut mengacu pada Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan KIP-K Tahun 2023.Agus menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi sebagai upaya mendidik dan memberikan efek jera bagi mahasiswa lain agar menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

“Penerima beasiswa KIP-K memiliki tanggung jawab moral dan akademik yang tinggi. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa,” tegasnya.(Isnur)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.