PMII Jatim Desak Kapolres Sampang Dicopot

oleh -698 Dilihat
banner 468x60

KawalBersama News, Surabaya — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur atau PKC PMII Jatim melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Sampang. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mencopot Kapolres Sampang karena dinilai tidak tegas dalam mengawal penegakan hukum.

Desakan itu muncul menyusul rencana penundaan eksekusi lahan dan bangunan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) 2165 atas nama H. Umar Faruk di Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut sebelumnya dijadwalkan dieksekusi pada 20 Mei 2026.

banner 336x280

Namun, setelah rapat koordinasi di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (12/5/2026), muncul opsi penundaan eksekusi dengan alasan adanya potensi pengerahan massa dan ancaman kerusuhan melalui rekaman suara yang beredar.

Sekretaris PKC PMII Jawa Timur, Abdur Razak, menilai alasan tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya mampu menghadapi ancaman keamanan, bukan justru mundur karena tekanan massa.

“Jika polisi mundur hanya karena gertakan massa, maka hukum kita sedang berada dalam kondisi darurat. Tugas polisi itu menghadapi gangguan keamanan, bukan malah menghindar dengan alasan keamanan,” ujar Razak.

Ia menilai ketidakmampuan aparat mengawal putusan perkara nomor 1/Pdt.Eks/2024/PN.Spg menjadi indikasi lemahnya kepemimpinan di tingkat Polres Sampang.

“Kami minta Kapolda Jatim segera bertindak. Copot Kapolres Sampang. Daerah ini butuh pimpinan Polri yang berintegritas dan berani pasang badan untuk konstitusi,” tegasnya.

Selain itu, PMII Jatim juga menyoroti fungsi intelijen dan strategi pengamanan aparat kepolisian. Razak menilai informasi terkait potensi perlawanan massa seharusnya dijadikan dasar memperkuat pengamanan, bukan alasan untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kalau polisi mengaku menerima ancaman voice note akan ada kekacauan, ya tangkap pengancamnya, bukan malah eksekusinya yang ditunda. Ini logika yang terbalik,” katanya.

PKC PMII Jatim menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana membawa isu itu ke Mapolda Jatim guna memastikan pelaksanaan putusan pengadilan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan berdiri di barisan depan memastikan putusan pengadilan dijalankan. Kami tidak akan diam melihat hukum dipermainkan oleh intimidasi kelompok tertentu,” pungkas Razak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.